Dampak Fogging Terhadap Pemberantasan Nyamuk
Fogging Atau Pengasapan Tidak Menjamin Terbebas Dari Nyamuk
Fogging, mungkin Anda sudah pernah atau malahan sering mendengar istilah ini. Fogging adalah salah satu cara pemberantasan nyamuk dengan cara penyemprotan asap (pengasapan). Fogging adalah upaya pemberantasan nyamuk bukan upaya pencegahan.
Fogging sendiri dapat dibagi atau dibedakan kedalam dua jenis, yaitu:
Fogging sendiri dapat dibagi atau dibedakan kedalam dua jenis, yaitu:
- Fogging fokus: dilakukan di musim hujan khusus di tempat kasus DBD yang ditemukan
- Fogging massal: dilakukan sebelum dan sesudah musim hujan di lokasi rawan DBD
![]() |
Fogging / Pengasapan |
Ternyata setelah di lakukan fogging tidak lantas bisa menjamin terbebas dari nyamuk, karena pada saat pengasapan hanya nyamuk dewasa yang terbunuh, tetapi jentik-jentiknya tidak. Demikian dari berita yang pernah saya baca di sebuah koran.
Sebagai informasi, racun serangga yang dipergunakan untuk fogging merupakan golongan organophosporester insectisida seperti malation, sumithion, fenithrothion, perslin, dan yang lainnya. Paling banyak dan sering digunakan adalah malation. Namun untuk pelaksanaan fogging dengan fog machine, malation harus diencerkan dengan penambahan solar atau minyak tanah.
Dengan bahan-bahan yang digunakan dan metode yang dilakukan untuk fogging, tentu saja sangat berpotensi untuk mencemari lingkungan dan pada kahirnya juga berpengaruh terhadap manusia. Kesimpulannya, fogging hanya mampu membunuh nyamuk yang besar, sedangkan jentik-jentik nyamuk akan tetap bisa hidup dan berkembang menjadi nyamuk dewasa.
Nah, dengan demikian, pengasapan hanya bisa membunuh nyamuk yang besar sedangkan jentik-jentik nyamuk tetap bisa hidup dan menjadi dewasa. Setelah dilakukan pengasapan atau fogging, masyarakat harus melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) agar tidak sempat berkembang biak. Fogging sebenarnya kurang efektif apabila tidak ditindaklanjuti dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSM) dengan melakukn gerakan 4 M (menguras, menutup, dan mengubur serta memantau). Mencegah lebih efektif dari pada mengobati atau memberantas.