Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek Blokir STNK kendaraan yang Tidak Ribet

Pernahkah Anda berurusan dengan Polantas gara-gara melakukan pelanggaran? Mungkin saja kesalahan yang kita lakukan tersebut tidak sengaja, hal ini mungkin terjadi, misalnya karena lupa membayar pajak kendaraan sehingga STNK kena blokir. Akibat keterlambatan membayar pajak kendaraan menjadikan STNK tidak berlaku lagi.

Ilustrasi Kendaraan Bermotor

Misalnya saja hal diatas terjadi pada Anda, tentu sangat merepotkan, bukan? Agar tidak repot dan ribet, saat ini ada cara cek blokir STNK kendaraan yang gampang untuk dilakukan, caranya adalah:

Datang Langsung ke Kantor SAMSAT

Ini adalah cara konvensional, cara yang paling biasa dilakukan. Mendatangi kantor samsat dengan membawa berkas yang diperlukan dan menanyakan langsung status STNK Anda.

Cek Menggunakan SMS

Kemudahan yang diberikan untuk cek status STNK dengan fasilitas SMS, kita bisa cek status pajak kendaraan kita tanpa harus kemana-mana, cukup dengan HP dari rumah. Bagi Anda yang berdomisili di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau dapat menggunakan layanan ini. Saat ini layanan informasi dari SMASAT sudah dapat diakses menggunakan SMS.

Bagaimana caranya? Cukup dengan mengetikkan SMS dengan format tertentu dan dikirim ke nomor khusus, tiap daerah berbeda.

DKI Jakarta

  • Format SMS: Metro(spasi)nomor polisi
  • Nomor layanan: 1717

Jawa Barat

  • Format SMS: Info(spasi)nomorpolisi(spasi)warna kendaraan
  • Nomor layanan: 08112119211

Jawa Tengah

  • Format SMS: JATENG(spasi)nomor polisi
  • Nomor layanan: 9600

Jawa Timur

  • Format SMS: JATIM(spasi)nomor polisi
  • Nomor layanan: 7070

Kepulauan Riau

  • Format SMS: Kepri(spasi)nomor polisi
  • Nomor layanan: 9969

DI Yogyakarta

  • Format SMS: DIY(spasi)nomor polisi
  • Nomor layanan: 9600

Cek Melalui Website

Selain lewat SMS, cek status pajak kendaraan bisa dilakukan melalui website SAMSAT masing-masing wilayah. 

DKI Jakarta

Kunjungi website E-SAMSAT Jakarta dengan alamat http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Pada menu yang tersedia, ketikkan nomor polisi serta informasi lain terkait kendaraan Anda.

Jawa Barat

Untuk mengetahui status pajak kendaraan wilayah Jawa Barat dapat menguunjungi alamat https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/. 

Jawa Tengah

Untuk mencari informasi pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah cukup akses situs resmi BPPD Jawa Tengah di http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/, setelah terhubung, pilih opsi informasi pajak kendaraan bermotor dan kemudian isi informasi yang diperlukan.

Setelah mengetahui cara cek blokir STNK kendaraan, lalu bagaimana cara untuk membuka blokir? Gampang, cukup bayar pajak atau denda yang telah ditetapkan untuk kendaraan Anda. Bagaimanapun juga keterlambatan dalam membayar pajak sebisa mungkin dihindari, karena akan merugikan diri sendiri.